Mau Gadai Sertifikat Tanah Tanpa Survey 2022?

Gadai Sertifikat Tanah Tanpa Survey – Meningkatnya kebutuhan hidup tak pelik membuat masyarakat susah menyisihkan uang untuk kebutuhan darurat. “Boro-boro menyisihkan dana darurat lha wong buat kebutuhan sehari-hari aja kurang kok” kata orang jawa.

Tidak heran jika perusahaan jasa keuangan mulai dari rentenir hingga bankir laris manis menjajakan produk pinjaman pada masyarakat yang membutuhkan. Salah satu cara yang kerap dilakukan seseorang dalam memenuhi kebutuhan mendadak ataupun mendesak ialah mencari pinjaman dengan jaminan rumah atau dengan gadai sertifikat tanah.

Menjadikan sertifikat tanah dan rumah sebagai senjata dalam memperoleh pinjaman merupakan cara tepat ketimbang meminjam uang ke rentenir konvensional maupun rentenir online. Dengan sistem gadai seseorang dengan mudah mendapatkan pinjaman sejumlah yang ia inginkan.

Lantas Apakah Ada Gadai Sertifikat Tanah Tanpa Survey di tahun ini?

Bagi anda yang berkeinginan menggadaikan sertifikat tanah melalui perbankan pemerintah maupun lembaga keuangan yang terdaftar dan diawasi oeh OJK sebaiknya mengurungkan niatan tersebut. Pasalnya setiap lembaga keuangan yang terdaftar dan diawasi oleh OJK akan melaksanakan persetujuan pinjaman melalui mekanisme atau Standard Operasional Prosedur (SOP). Salah satu prosedur tersebut yakni proses appraisal dan survey.

Pihak penerima gadai (pemberi pinjaman) biasanya akan melakukan survey terhadap tanah dan atau rumah yang menjadi objek gadai. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir risiko pemberi pinjaman terhadap kasus kredit macet.

Selain dilakukan untuk menilai lokasi tanah dan rumah yang akan digadaikan sesuai ketentuan dan persyaratan. Survey juga dimaksudkan untuk menilai dan memperkirakan harga jual objek gadai. Dengan demikian pemberi pinjaman atau pihak pegadaian dapat menentukan berapa plafon maksimal pinjaman yang bisa diberikan.

Sebagaimana dilansir dari halaman pegadaian.co.id beberapa syarat objek gadai diantaranya harus memenuhi persyaratan berikut:

  • Rumah atau tanah tidak berada di kawasan rawan banjir.
  • Rumah atau tanah jauh dari tiang listrik, SPUB, pemakaman, dan fasilitas umum lain.
  • Memiliki akses jalan yang bisa dilalui kendaraan roda empat/ mobil.

Meski demikin mungkin ada diantara anda yang dengan tidak sengaja menerima tawaran gadai sertifikat tanah tanpa survey dengan iming-iming cepat cair. Bila anda menerima tawaran demikian ada baiknya berfikir ulang sekaligus mempertimbangkan risiko yang ada.

Untuk itu kami sarankan bagi anda agar senantiasa mempergunakan lembaga keuangan yang memiliki reputasi baik, kalau bisa cari sekaligus perusahaan milik pemerintah. Beberapa bank seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, menjadi beberapa perbankan milik negara yang juga memiliki produk kredit dengan jaminan sertifikat tanah dan rumah. Bila ingin menggadaikan secara resmi sebaiknya memilih PT. Pegadaian yang sudah jelas kredibilitas nya.

Baca Juga:

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
© Copyright 2019 Fintech Indonesia